Astaga! Kakek di Rohul Ini Tega Cabuli Teman Main Cucunya yang Masih 5 Tahun 

Astaga! Kakek di Rohul Ini Tega Cabuli Teman Main Cucunya yang Masih 5 Tahun 

PASIRPANGARAIAN - Kekerasan seksual saat ini makin banyak terjadi. Khususnya terhadap anak yang seharusnya dandilindungi dan disayangi. Mirisnya lagi, aksi tersebut kebanyakan dilakukan oleh orang-orang terdekat.

Seperti yang dialami seorang anak di Desa Rambah Muda, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ini. Seorang kakek yang masih memiliki istri ini tega mencabulinya hingga dua kali. Padahal bocah 5 tahun ini adalah teman main cucunya. Sang kakek SDM atau biasa disapa Mbah Jinggot (59) memanfaatkan ketakberdayaan sang bocah, NM.

Kejadian berawal saat saat sang anak membutuhkan bantuan si kakek. Aksi pencabulan oleh Mbah Jinggot berawal pada Selasa (16/1/2018) sekitar pukul 10.00 WIB pagi. Saat itu korban NM mendatangi rumah pelaku untuk bermain bersama cucu pelaku. Ketika itu, cucu Mbak Jinggot, NN tidak di rumah. Pelaku hanya seorang diri.

Saat suasana sepi itu, korban meminta minum kepada pelaku. Kondisi itu  lantas digunakan pelaku mencabuli NM korban. Terjadi aksi bejat tak dilakukan sekali itu saja. Saat sang bocah buang air kecil, tanpa perasaan, pria tua itu kembali mengobok-obok kesuciannya.

Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas, Ipda Suheri Sitorus, Kamis (18/1/2018) menjelaskan tindak cabul Mbah jinggok terbongkar karena NM mengeluh sakit pada bagian alat kelaminnya ketika hendak buang air kecil.

Melihat hal tersebut, Ibunya curiga. lantas bertanya dan akhirnya NM menceritakan apa yang telah diperbuat Mbah Jinggot pada kemaluannya. Mendengar penuturan sang anak, sang ibu tak terima anak dicabuli. Orang tua NM langsung membuat laporan pada hari Selasa (16/1/2018).

Atas laporan tersebut polisi langsung melakukan penangkapan Mbah Jinggot, pada Selasa sekitar pukul 23.00 Wib. "Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Rohul," kata Suheri.

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sehelai baju kaos oblong warna merah, sehelai celana panjang warna merah, sehelai kaos warna putih dan sehelai celana dalam warna biru.

Peristiwa dugaan pencabulan anak dibawah umur ini juga dibenarkan oleh Kepala Desa Rambah Muda, Rian Deny Setiawan, SIP.  "Benar, ada seorang kakek yang ditangkap anggota Polres Rohul. Dan sudah ditahan,"jelasnya.

Atas kejadian ini Rian mengimbau kepada para orangtua di desanya, agar selalu mengawasi buah hatinya. Baik saat mereka bermain maupun saat mereka pulang sekolah. Kemudian berikan pemahaman kepada anak, agar tidak cepat percaya kepada orang yang baru dikenal. "Tak kalah penting, awasi anak dan lihat dengan siapa dia berteman," tutupnya.

Sumber: Tribunpekanbaru.com


Berita Lainnya

Index
Galeri